Yang
dimaksud dengan hal-hal yang wajib dilaksanakan itu ialah yang apabila
ditinggalkan dengan sengaja menyebabkan shalat seseorang batal, akan
tetapi kalau dikarenakan lupa maka tidak mengapa, namun diganti dengan
sujud sahwi. Berikut ini penjelasannya.
Membaca takbir
perpindahan pada tiap perpindahan dari satu gerakan kepada gerakan lain,
seperti ketika bangkit untuk berdiri atau sebaliknya (terkecuali ketika
bangkit dari ruku'). Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Mas'ud
radhiyallahu anhu :
"
Aku
melihat Nabi Shallallaahu alaihi wasallam selalu membaca takbir ketika
me-rendahkan dan mengangkat (kepala) ketika berdiri dan duduk." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya, hadits shahih)
Membaca

(
Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung) sekali ketika ruku'. Hal ini berdasarkan perkataan Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu anhu dalam haditsnya :
"
Nabi Shallallaahu alaihi wasallam membaca di dalam ruku'nya dan di dalam sujudnya membaca: (Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi.
Membaca

(Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi) sekali di dalam sujud. Hal ini berdasarkan hadits Hudzaifah di atas.
Membaca

(Allah
Maha Men-dengar hamba yang memujiNya) bagi imam dan orang yang shalat
sendirian. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu :
Sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam
membaca ketika bangkit dari ruku', kemudian masih dalam keadaan berdiri beliau membaca .
(Muttafaq 'alaih)
Membaca

(
wahai Rabb kami bagi-Mu segala pujian)
bagi imam dan makmum dan orang yang shalat sendirian. Hal ini
berdasarkan hadits yang disebut-kan di atas. Juga berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam :
"Apabila imam membaca

, maka bacalah .

(Muttafaq 'alaih)
Membaca do'a berikut di antara dua sujud :

"
Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berikanlah kepadaku petunjuk dan rezki" Atau membaca

"
Wahai Rabbku ampunilah aku." Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam membaca itu.
Tasyahhud awal.
Duduk untuk melakukan tasyahhud awal. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah

kepada Rifa'ah bin Rafi' :
"Apabila
kamu melaksanakan shalat, maka bacalah takbir, lalu bacalah apa yang
mudah menurut kamu dari ayat Al-Qur'an. Kemudian apabila kamu duduk di
per-tengahan shalatmu maka hendaklah disertai tuma'ni-nah, dan duduklah
secara iftirasy (bertumpu pada paha kiri), kemudian bacalah tasyahhud."
(HR. Abu Daud dan Al-Baihaqy dari jalannya, hadits hasan)
Sunnat-sunnat shalat
Shalat mempunyai beberapa sunnah yang dianjurkan untuk kita kerjakan sehingga menambah pahala kita menjadi banyak. Di antaranya:
1.
Mengangkat kedua tangan sehingga sama tinggi ujung jari dengan telinga
dan telapak tangan setinggi bahu serta keduanya menghadap kiblat pada
keadaan sebagai berikut:
- Ketika ber-takbiratul ihram.
- Ketika ruku'.
- Ketika bangkit dari ruku'.
- Ketika berdiri setelah rakaat kedua ke rakaat ketiga.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu:
Bahwasanya
Nabi Shallallaahu alaihi wasallam apabila beliau melaksanakan shalat,
beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua bahu
beliau, kemudian membaca takbir. Apabila beliau ingin ruku' beliau pun
mengangkat kedua tangannya seperti itu, dan begitu pula kalau beliau
bangkit dari ruku'." (Muttafaq 'alaih)
Adapun ketika berdiri
untuk rakaat ketiga, hal ini ber-dasarkan apa yang dilakukan Ibnu Umar,
dimana beliau apabila berdiri dari rakaat kedua beliau mengangkat kedua
tangannya. (HR. Al-Bukhari secara mauquf, Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:
Dan riwayat ini dihukumi marfu'). Dan Ibnu Umar menisbatkan hal tersebut
kepada Nabi Shallallaahu alaihi wasallam.
2.
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawah
dada dan di atas pusar. Hal ini berdasar-kan perkataan Sahl bin Sa'd
radhiyallahu anhu:
"Orang-orang
(di masa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam) disuruh untuk meletak-kan
tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat." (HR. Al-Bukhari secara
mauquf. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: ''Riwayat ini dihukumi marfu')
Dan berdasarkan hadits Wail bin Hijr radhiyallahu anhu:
"Saya
pernah shalat bersama NabiShallallaahu alaihi wasallam , kemudian
beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kiri di atas dadanya." (HR. Ibnu Huzaimah, shahih)
3. Senantiasa melihat ketempat sujud, kecuali pada waktu membaca "
Asyhadu alla ilaaha ilallaah" maka pada waktu itu melihat ke telunjuknya.
4. Membaca do'a iftitah sesudah takbiratul ihram sebelum membaca al Fatihah. Ada beberapa contoh do'a iftitah, di antaranya:
"Ya
Allah, jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau
jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari
segala dosa-dosaku sebagaimana pakaian yang putih dibersihkan dari noda.
Ya Allah, basuhlah dosa-dosaku dengan air, es dan embun." (Muttafaq 'alaih)
"Maha
Suci Engkau ya Allah, dan dengan memujiMu. Maha Suci namaMu dan Maha
Tinggi kebesaranMu, dan tiada Ilah selain Engkau." (HR. Muslim secara
mauquf -terhenti sanadnya kepada Umar bin Khattab dan diriwayatkan oleh
Abu Daud, At-Tirmidzi dan Al-Hakim secara marfu' -bersambung sanad-nya
hingga kepada Nabi Shallallaahu alaihi wasallam-, shahih)
5.
Membaca isti'adzah pada rakaat pertama dan membaca basmalah dengan
suara pelan pada tiap-tiap rakaat. Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka apabila kamu membaca Al-Qur'an, maka hen-daklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An-Nahl: 98)
6.
Membaca aamiin setelah membaca surat Al-Fatihah. Hal ini disunnahkan
kepada setiap orang yang shalat, baik sebagai imam maupun makmum atau
shalat sendirian. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam:
"Apabila imam membaca maka bacalah
aamiin. Maka sesungguhnya barangsiapa yang bacaan aamiin-nya berbarengan
dengan aamiin-nya malaikat, maka akan diampuni segala dosa-dosanya yang
terdahulu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dengan maknanya)
dan sebelum membaca Aamiin disunahkan pula untuk membaca "Rabbighfirlii waliwaalidayya"
7.
Membaca ayat setelah membaca surat Al-Fatihah. Dalam hal ini cukup
dengan satu surat atau beberapa ayat Al-Qur'an pada dua rakaat shalat
Subuh dan dua rakaat pertama pada shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib dan
Isya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam:
"
Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam ketika shalat dzuhur membaca Ummul Kitab
(Al-Fatihah) dan dua surat pada dua rakaat pertama, dan beliau membaca
Ummul Kitab saja pada dua rakaat berikutnya dan terkadang beliau
perdengar-kan ayat (yang dibacanya) kepada para sahabat." (Muttafaq 'alaih)
8.
Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu shalat jahriah (yang
dikeraskan bacaannya) dan merendahkan suara pada shalat sirriah (yang
dipelankan bacaannya). Yaitu mengeraskan suara pada dua rakaat yang
pertama pada shalat Maghrib dan Isya dan pada kedua rakaat shalat Subuh.
Dan merendahkan suara pada yang lainnya. Ini semuanya dalam pelaksanaan
shalat fardhu, dan ini tsabit (dicontohkan) dan populer dari Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam, baik secara perkataan maupun perbuatan.
Adapun pada shalat sunnah, maka dianjurkan untuk merendahkan suara
apabila dilaksanakan pada siang hari dan disunnahkan mengeraskan suara
jika shalat sunnah itu dilaksanakan pada waktu malam hari, terkecuali
apabila takut mengganggu orang lain dengan bacaannya itu, maka
disunnahkan baginya untuk merendahkan suara ketika itu.
9. Membaca takbir "
Allahu akbar" ketika turun dan bangkit kecuali ketika bangkit dari ruku'
10. Membaca "
Sami' allahu liman chamidah" ketika bangkit dari ruku'.
11. Membaca "
Rabbanna lakal chamdu mil-ussamaawaati wamilul ardli wamil umaasyi'ta min syai-in ba'd" ketika i'tidal.
12. Meletakan kedua telapak tangan diatas lutut ketika ruku'.
13. Membaca tasbih "
Subchaana rabbiyal 'azhiimi wabichamdih" tiga kali ketika ruku'.
14. Membaca tasbih "
Subchaana rabbiyal a'laa wabichamdih" tiga kali ketika sujud.
15. Membaca do'a "
Rabbighfirlii warchamnii wajburnii warfa' nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii" ketika duduk antara dua sujud.
16.
Cara duduk yang tsabit (diriwayatkan) dari Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam dalam shalat adalah duduk iftirasy (bertumpu pada paha
kiri) pada semua posisi duduk dan semua tasyahhud selain tasyahhud
akhir. Apabila ada dua tasyahhud dalam shalat itu, maka dia harus duduk
tawarruk pada tasyahhud akhir. Hal ini berdasarkan perkataan Abu Hamid
As-Sa'idi di hadapan para sahabat. Ketika ia menerangkan shalat
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, di antaranya menyebut-kan:
"Maka apabila beliau duduk setelah dua rakaat, beliau duduk di atas kaki
kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan, dan apabila beliau duduk
pada rakaat akhir beliau majukan kaki kiri sambil menegakkan telapak
kaki yang satunya, dan beliau duduk di lantai." (HR. Al-Bukhari)
Dari penjelasan di atas dapat kita pahami apa arti iftirasy dan apa arti tawarruk.
Iftirasy : Yaitu duduk di atas kaki kiri sambil menegak-kan telapak kaki kanan.
Tawarruk
: Yaitu Meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kanan, kemudian
mendudukkan pantat di alas/lantai dan menegakkan telapak kaki kanan.
Keterangan:
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, apabila duduk tasyahhud,
beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri dan tangan kanannya
di atas paha kanan, kemudian beliau menelunjukkan dengan jari telunjuk.
(HR. Muslim)
Dan beliau tidak melebihkan pandangannya dari telunjuk itu. (HR. Abu Daud, shahih)
17. Berdo'a pada waktu sujud. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Ketahuilah!
Sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur'an ketika ruku' dan sujud.
Adapun yang dilakukan pada waktu sujud maka hendaklah kamu membesarkan
Rabbmu dan pada waktu sujud maka hendaklah kamu bersungguh-sungguh
berdoa, niscaya dikabulkan do'a-mu." (HR. Muslim)
18. Membaca shalawat untuk Nabi Shallallaahu alaihi wasallam pada waktu tasyahhud akhir, yaitu setelah membaca tasyahhud:
lalu membaca:
"Ya
Allah, bershalawatlah Engkau untuk Nabi Muhammad dan juga keluarganya
sebagaimana Engkau bershalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan
berkatilah Nabi Muhammad beserta keluarganya seba-gaimana Engkau telah
memberkati Nabi Ibrahim dan juga keluarganya. Pada sekalian alam,
sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia). " (HR. Muslim dan lainnya dengan sanad shahih)
19.
Berdo'a setelah selesai dari membaca tasyahhud dan membaca shalawat
untuk Nabi dengan do'a yang dicontohkan Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam. Beliau bersabda:
"Apabila
salah seorang kamu selesai membaca shalawat, maka hendaklah ia berdo'a
untuk meminta perlindungan dari empat hal, kemudian dia boleh berdo'a
sekehendaknya, keempat hal tersebut adalah:
"Ya
Allah, aku berlindung kepadaMu dari siksa Neraka Jahannam, siksa kubur,
fitnah hidup dan fitnah mati serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal." (HR. Al-Baihaqy, shahih)
20. Salam kedua ke kiri. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Muslim:
"Bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam melakukan salam ke kanan dan ke kiri sehingga terlihat putihnya pipi beliau." (HR. Muslim)
21.
Beberapa dzikir dan do'a setelah salam. Telah diriwayatkan beberapa
dzikir dan do'a setelah salam dari Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam yang disunnahkan untuk dibaca. Di sini akan kami pilihkan
beberapa dzikir dan do'a, di antaranya:
Dari
Tsauban radhiyallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam, apabila selesai shalat beliau membaca istighfar tiga kali(1)
dan membaca:
"Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Sejahtera, dari Mulah kesejahteraan, Maha Suci Engkau wahai Rabb Yang Maha Agung dan Maha Mulia." (HR. Muslim)
"Dari
Mu'adz bin Jabal , bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam pada
suatu hari memegang tangannya, kemudian bersabda, 'Wahai Mu'adz,
sesungguhnya aku mencintai kamu, aku berpesan kepadamu wahai Mu'adz,
janganlah kamu tinggalkan setelah selesai shalat membaca do'a:
"Ya Allah, tolonglah aku di dalam berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik kepadamu." (HR. Imam Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
"Dari Mughirah bin Syu'bah , bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaca pada tiap selesai shalat fardhu:
"Tiada
sesembahan yang hak melainkan Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu
bagiNya. MilikNyalah ke-rajaan dan pujian, sedang Dia Maha Kuasa atas
segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang mampu mencegah apa yang Engkau
berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau cegah. Dan
tidaklah berguna kekuasaan seseorang dari ancaman siksaMu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
"Dari
Abu Hurairah , bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, 'Siapa
yang membaca tasbih ' ' 33 kali dan tahmid ' ' 33 kali serta takbir ' '
33 kali (jumlahnya menjadi 99), kemudian menggenapkan hitungan keseratus
dengan bacaan:
(Tiada
sesembahan yang haq melainkan Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu
bagiNya. MilikNya kerajaan dan segala pujian, sedang Dia Maha Kuasa atas
segala sesuatu), maka ia akan diampuni kesalahan-kesalahannya sekalipun
sebanyak buih di lautan'." (HR. Muslim)
"Dari
Abu Umamah , bahwa NabiShallallaahu alaihi wasallam bersabda,
'Ba-rangsiapa membaca Ayat Kursi pada tiap-tiap selesai shalat, maka
tidak ada lagi yang menghalanginya untuk masuk Surga hanya saja dia akan
meninggal dunia'." (HR. An-Nasai, Ibnu Hibban dan Ath-Thabrani, shahih)
Dari
Sa'd bin Abi Waqqas , bahwasanya dia mengajari anak-anaknya beberapa
bacaan sebagaimana halnya ketika seorang guru mengajari anak-anak
menulis, dan dia berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca bacaan-bacaan
tersebut pada tiap-tiap selesai shalat, yaitu:
"Ya
Allah, aku berlindung kepadaMu dari sifat kikir dan pengecut. Aku
berlindung kepadaMu agar aku tidak dija-dikan pikun. Dan aku berlindung
kepadaMu dari fitnah (cobaan) dunia dan dari siksa kubur." (HR. Al-Bukhari)
Hal-hal yang diperbolehkan dalam shalat
Diantara hal-hal yang diperbolehkan dalam shalat yaitu :
1.
Membetulkan bacaan imam. Apabila imam lupa ayat tertentu maka makmum
boleh mengingatkan ayat tersebut kepada imam. Hal ini berdasarkan hadits
Ibnu Umar :
"Bahwa
Nabi Shallallaahu alaihi wasallam shalat, kemudian beliau membaca suatu
ayat, lalu beliau salah dalam membaca ayat tersebut. Setelah selesai
shalat beliau bersabda kepada Ubay, 'Apakah kamu shalat bersama kami?',
ia menjawab, 'Ya', kemudian beliau bersabda, 'Apakah yang menghalangi-mu
untuk membetulkan bacaanku'." (HR. Abu Daud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban, shahih)
2.
Bertasbih atau bertepuk tangan (bagi wanita) apa-bila terjadi sesuatu
hal, seperti ingin menegur imam yang lupa atau membimbing orang yang
buta dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam:
"Barangsiapa
terjadi padanya sesuatu dalam shalat, maka hendaklah bertasbih,
sedangkan bertepuk tangan hanya untuk perempuan saja." (Muttafaq 'alaih)
3. Membunuh ular, kalajengking dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Bunuhlah kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) shalat, yaitu ular dan kalajengking." (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, shahih)
4.
Mendorong orang yang melintas di hadapannya ketika shalat. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Apabila
salah seorang di antara kamu shalat meng-hadap ke arah sesuatu yang
menjadi pembatas baginya dari manusia, kemudian ada yang mau melintas di
hadapannya, maka hendaklah dia mendorongnya dan jika dia memaksa maka
perangilah (cegahlah dengan keras). Sesungguhnya (perbuatannya) itu
adalah (atas dorongan) syaitan." (Muttafaq 'alaih)
5.
Membalas dengan isyarat apabila ada yang me-ngajaknya bicara atau ada
yang memberi salam kepadanya. Dasarnya ialah hadits Jabir bin Abdullah :
"Dari
Jabir bin Abdullah , ia berkata, 'Telah mengutus-ku Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam sedang beliau pergi ke Bani Musthaliq.
Kemudian beliau saya temui sedang shalat di atas onta-nya, maka saya pun
berbicara kepadanya. Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya.
Saya ber-bicara lagi kepada beliau, kemudian beliau kembali memberi
isyarat sedang saya mendengar beliau membaca sambil memberi isyarat
dengan kepalanya. Ketika beliau selesai dari shalatnya beliau bersabda,
'Apa yang kamu kerjakan dengan perintahku tadi? Sebenarnya tidak ada
yang menghalangiku untuk bicara kecuali karena aku dalam keadaan
shalat'." (HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar, dari Shuhaib , ia berkata: "Aku
telah melewati Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika beliau
sedang shalat, maka aku beri salam kepadanya, beliau pun membalasnya
dengan isyarat." Berkata Ibnu Umar: "Aku tidak tahu terkecuali ia (Shuhaib) berkata dengan isyarat jari-jarinya." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan selain mereka, hadits shahih)
Dari sini dapat kita ketahui, bahwa isyarat itu terkadang dengan tangan atau dengan anggukan kepala atau dengan jari.
6. Menggendong bayi ketika shalat. Hal ini berdasar-kan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Dari
Abu Qatadah Al-Anshari berkata, 'Aku melihat Nabi Shallallaahu alaihi
wasallam mengimami shalat sedangkan Umamah binti Abi Al-'Ash, yaitu anak
Zainab putri Nabi Shallallaahu alaihi wasallam berada di pundak beliau.
Apabila beliau ruku', beliau meletak-kannya dan apabila beliau bangkit
dari sujudnya beliau kembalikan lagi Umamah itu ke pundak beliau." (HR. Muslim)
7. Berjalan sedikit karena keperluan. Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallaahhu anha:
"Dari
Aisyah radhialaahu anha, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam sedang shalat di dalam rumah, sedangkan pintu tertutup,
kemudian aku datang dan minta dibukakan pintu, beliau pun berjalan
menuju pintu dan membukakannya untukku, kemudian beliau kembali ke
tempat shalatnya. Dan terbayang bagiku bahwa pintu itu menghadap kiblat." (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
8.
Melakukan gerakan ringan, seperti membetulkan shaf dengan mendorong
seseorang ke depan atau menarik-nya ke belakang, menggeser makmum dari
kiri ke kanan, membetulkan pakaian, berdehem ketika perlu, menggaruk
badan dengan tangan, atau meletakkan tangan ke mulut ketika menguap. Hal
ini berdasarkan hadits berikut:
"Dari
Ibnu Abbas , ia berkata, 'Aku pernah menginap di (rumah) bibiku,
Maimunah, tiba-tiba Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bangun di waktu
malam mendirikan shalat, maka aku pun ikut bangun, lalu aku ikut shalat
bersama Nabi Shallallaahu alaihi wasallam, aku berdiri di samping kiri
beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di sebelah
kanannya." (Muttafaq 'alaih)
Hal-hal yang makruh didalam shalat
Yang
dimaksud makruh yaitu : perbuatan yang apabila dikerjakan tidak
membatalkan shalat tetapi jika ditinggalkan akan mendatangkan pahala.
Oleh karena itu sebaiknya ditinggalkan.
1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Apa
yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan mereka ke langit
dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau
tidak), nis-caya akan tersambar penglihatan mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)
2.
Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasar-kan larangan Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam meletakkan tangan di pinggang ketika
shalat. (Muttafaq 'alaih)
3. Menoleh atau melirik, terkecuali
apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiallaahu
anha. Aku ber-tanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
tentang seseorang yang me-noleh dalam keadaan shalat, beliau menjawab:
"Itu adalah pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba." (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)
4.
Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai
dalam shalatnya atau menghilangkan kekhusyu'an shalatnya. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat." (HR. Muslim)
5.
Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur)." (Muttafaq 'alaih)
6.
Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan
tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam:
"Dari
Mu'aiqib, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu
kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, 'Apabila memang harus
berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja'." (HR. Muslim)
"Dari
Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda
tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan
telapak tangan), beliau bersabda, 'Kalau kamu melakukannya, maka
hendaklah sekali saja'." (Muttafaq 'alaih)
7. Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan).
"Dari
Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai
dalam shalat dan menutup mulut." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
Adapun
jika menutup mulut karena hal seperti menguap ataupun yang lainnya maka
hal tersebut dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
8. Shalat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan." (HR. Muslim)
9.
Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan sebagainya yang
mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar." (HR. Muslim)
10. Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
"Apabila
salah seorang di antara kamu ada yang me-ngantuk dalam keadaan shalat,
maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya
apabila salah seorang di antara kamu ada yang shalat dalam keadaan
mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia
bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca dirinya
sendiri." (Muttafaq 'alaih)
Hal-hal yang membatalkan shalat
Shalat seseorang akan batal jika melakukan salah satu hal dibawah ini :
1. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukkan tertentu." (Muttafaq 'alaih) (1) Dan ijma' ulama juga mengatakan demikian.
2. Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan pelaksanaan shalat.
"Dari
Zaid bin Arqam radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Dahulu kami berbicara di
waktu shalat, salah seorang dari kami berbicara kepada temannya yang
berada di sampingnya sampai turun ayat: 'Dan hendaklah kamu berdiri
karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'(1), maka kami pun
diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara." (Muttafaq 'alaih)
Dan juga sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya shalat ini tidak pantas ada di dalamnya percakapan manusia sedikit pun." (HR. Muslim)
Adapun
pembicaraan yang maksudnya untuk mem-betulkan pelaksanaan shalat, maka
hal itu diperbolehkan seperti membetulkan bacaan (Al-Qur'an) imam, atau
imam setelah memberi salam kemudian bertanya apakah shalat-nya sudah
sempurna, apabila ada yang menjawab belum, maka dia harus
menyempurnakannya. Hal ini pernah terjadi terhadap Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam , kemudian Dzul Yadain ber-tanya kepada
beliau, 'Apakah Anda lupa ataukah sengaja meng-qashar shalat, wahai
Rasulullah?' Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menjawab, 'Aku
tidak lupa dan aku pun tidak bermaksud meng-qashar shalat.' Dzul Yadain
berkata, 'Kalau begitu Anda telah lupa wahai Rasulullah.' Beliau
bersabda, 'Apa-kah yang dikatakan Dzul Yadain itu betul?' Para sahabat
menjawab, 'Benar.' Maka beliau pun menambah shalatnya dua rakaat lagi,
kemudian melakukan sujud sahwi dua kali. (Muttafaq 'alaih)
3.
Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat shalat yang telah
disebutkan di muka, apabila hal itu tidak ia ganti/sempurnakan di tengah
pelaksanaan shalat atau sesudah selesai shalat beberapa saat. Hal ini
berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam terhadap
orang yang shalatnya tidak tepat:
"Kembalilah kamu melaksanakan shalat, sesungguhnya kamu belum melaksanakan shalat." (Muttafaq 'alaih)
Lantaran orang itu telah meninggalkan tuma'ninah dan i'tidal. Padahal kedua hal itu termasuk rukun.
4.
Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan dengan
pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan
urusan selain ibadah. Adapun gerakan yang sekadarnya saja, seperti
memberi isyarat untuk menjawab salam, membetulkan pakaian, menggaruk
badan dengan tangan, dan yang semisalnya, maka hal itu tidaklah
membatalkan shalat.
5. Tertawa sampai
terbahak-bahak. Para ulama se-pakat mengenai batalnya shalat yang
disebabkan tertawa seperti itu. Adapun tersenyum, maka kebanyakan ulama
menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak shalat seseorang.
6.
Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat, seperti mengerjakan shalat
Isya sebelum mengerjakan shalat Maghrib, maka shalat Isya itu batal
sehingga dia shalat Maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan
shalat-shalat itu adalah wajib, dan begitulah perintah pelaksanaan
shalat itu.
7. Kelupaan yang fatal, seperti menambah shalat
menjadi dua kali lipat, umpamanya shalat Isya' delapan rakaat, karena
perbuatan tersebut merupakan indikasi yang jelas, bahwa ia tidak khusyu'
yang mana hal ini me-rupakan ruhnya shalat