Provinsi Kalimantan Utara
Ketegangan antara Pemerintah Indonesia dan
Malaysia beberap waktu lalu soal batas wilayah negara terkait dengan klaim Malaysia bahwa
kawasan Ambalat di Kabupaten Nunukan, membuka mata bahwa pembentukan
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat mendesak.
"Jadi desakan untuk membentuk Kaltara itu bukan hanya sekedar keinginan
warga di Utara Kaltim untuk bisa menikmati pembangunan lebih baik, namun
secara kenegaraan juga sangat strategis dalam mengamankan wilayah
Indonesia yang begitu luas.
Dan dengan ditepkannya RUU Kaltara oleh DPR RI tanggal 12 April 2012, maka
Kalimantan Utara yang sudah sekian lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat
Kalimantan Timur bagian utara, akan terwujut dalam kurun waktu yang
tidak terlalu lama lagi.
DAFTAR ISI
- Kaltara Diketok Bareng 8 DOB Lainnya
- Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Disetujui
- Awang: Kaltara Cukup Rp300 Miliar
- Pemerintah Pusat Masih Proses Usulan Provinsi Kaltara
- 16 Mei Kaltara Dibahas Bersama Pemerintah
- Kaltara Layak Dapat Otsus Infrastruktur
- Segera Lahir Provinsi Kalimantan Utara
- Pj Gubernur Kaltara Belum Dibahas
- Fattah Calon Kuat Ketua DPRD Kaltara
- Gubernur Kaltim 1.000 Persen Dukung Provinsi Kaltara
- Dua Srikandi Bakal Jadi Pimpinan DPRD Kaltara
- Paripurna DPR Tetapkan Empat RUU Menjadi Usul Inisiatif Dewan
Kaltara Diketok Bareng 8 DOB Lainnya
Komisi I DPRD Kaltim, Tim MKB dan Mahulu Bakal Hadir
SAMARINDA - Sesuai jadwal ditetapkan Badan Musyawarah DPR RI, pada Rabu (24/10) mendatang, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bersamaan delapan daerah pemekaran lainnya di Indonesia, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) di Kutai Barat untuk menjadi Undang-Undang.
"Semoga, jadwal pengesahan RUU Kaltara menjadi UU tak bergeser lagi. Kabarnya, dari 19 DOB diajukan DPR sebagai hak inisiatif DPR pada 14 April lalu ke presiden, hanya 9 yang disahkan menjadi DOB untuk tahap pertama 24 Oktober nanti. Sedangkan tahap kedua, akan disahkan pada Desember mendatang," jelas Ketua Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) Yusuf SK kepada Koran Kaltim belum lama ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu, bahwa semua persyaratan administrasi menyangkut Kaltara sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka Kaltara dipastikan akan disahkan pada 24 Oktober 2012.Dalam pengesahan Kaltara dan Mahulu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim bersama Tim MKB dan Mahulu akan turut hadir bersama 7 DOB lainnya. Kehadiran mereka untuk menyaksikan momen bersejarah pengesahan terbentuknya daerah pemekaran baru di Indonesia. "Komisi I DPRD Kaltim akan hadir saat pengesahan Kaltara dan Mahulu menjadi DOB di Indonesia," ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Yefta Berto usai menutup rapat dengar pendapat dengan Tim MKB dihadiri Yusuf SK, Philipus Gaing, Soehartono Soetjipto, Mayjend Pol (Purn) Abdul Rahman dan Aji Sofyan Effendi terkait pembahasan dana hibah Kaltara yang direkomendasi Komisi I senilai Rp1 triliun setiap tahun pada Senin (15/10) lalu. (sua)
Sumber: Korankaltim.co.id - Senin, 22 Oktober 2012
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Disetujui
 |
|
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati pembentukan lima daerah otonomi baru. Salah satu provinsi baru yang disetujui dalam rapat kerja antara Komisi dengan Menteri Dalam Negeri adalah Provinsi Kalimantan Utara. "Kami menggunakan berbagai pendekatan, termasuk efektivitas pelayanan publik," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Agun Gunanjar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 Oktober 2012.
Agun menyatakan Dewan tidak hanya menggunakan Peraturan Pemerintah Tahun 1978 Tahun 2007 tentang Pemekaran Daerah. Pendekatan lain yang digunakan antara lain politik, geostrategis, dan potensi daerah. Selain Kalimantan Utara, DPR dan pemerintah juga menyepakati empat kabupaten lain, yaitu Pangandaran di Jawa Barat, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak di Papua Barat, dan Pesisir Barat di Lampung.
Selain yang sudah disepakati, Panitia Kerja Daerah Otonomi Baru sempat mengusulkan empat kabupaten lain sebagai daerah otonomi baru, yaitu Musi Rawas Utara, Mahakam Ulu, Malaka, dan Mamuju Tengah. Namun, setelah melalui lobi dengan pemerintah, keempat daerah tersebut tidak jadi dimekarkan menjadi daerah baru.
Daerah-daerah yang batal ini akan dibahas pada masa sidang selanjutnya bersama 10 daerah lain yang belum mendapat persetujuan pemekaran. Kesepuluh daerah tersebut yakni Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan; Pulau Taliabu, Maluku Utara; Banggai Laut, Sulawesi Tengah; dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Selain itu ada enam kabupaten di Sulawesi Tenggara yaitu Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, serta Kota Raha.
Ketua Panitia Kerja Daerah Otonomi Baru, Abdul Hakam Naja, menyatakan pemerintah memang masih menerapkan moratorium pemekaran. Tapi, mereka akhirnya menerima usulan pemekaran dengan selektif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti perbatasan wilayah, bagi hasil kekayaan alam, pemindahan aset, personel, dan dana daerah.
"Daerah induk dan pemekaran harus duduk bersama," kata dia. Hakam menjelaskan, dalam undang-undang juga diperinci secara jelas dana perasional dan bantuan dana untuk menghadapi pilkada pertama. "Dulu ada perjanjian lisan, sekarang ada hitam di atas putih."
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, ada beberapa terobosan dalam proses pemekaran ini. Misalnya, kewajiban penyerahan aset dari daerah induk ke daerah pemekaran dalam waktu lima tahun. Peraturan ini juga mengatur sanksi bagi daerah yang tidak melakukan itu. "Pemerintah pusat bisa memberi sanksi," kata dia. Gamawan menjelaskan, pemerintah tetap mengevaluasi pembentukan daerah baru ini.
Dia mencontohkan, daerah yang terbentuk tidak langsung memilih pemimpin daerah tapi ditunjuk penjabat sementara. DPRD baru akan dibentuk setelah Pemilu 2014 dan pemilihan kepala daerah setahun kemudian. "Ada masa tiga tahun persiapan," ucapnya. Pemerintah, kata Gamawan, tetap menyeleksi secara ketat daerah yang ingin memekarkan diri.
Awang: Kaltara Cukup Rp300 Miliar
TARAKAN - Polemik bantuan hibah Pemprov Kaltim untuk Kaltara yang sudah disetujui Gubernur Kaltim Awang Faroek bersama 5 kepala daerah lainnya di wilayah Utara beberapa waktu lalu sebesar Rp300 miliar. Namun menurut Ketua Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) Yusuf SK dan beberapa kalangan DPRD Kaltim, nilai itu masih kurang. Seharusnya, menurut mereka dana yang pantas adalah Rp1 triliun. Hal ini ditanggapi dingin oleh Awang.
Ditemui di ruang VIP Bandara Juwata Tarakan saat transit di Tarakan sebelum ke Malinau untuk menghadiri acara Erau, Gubernur yakin angka Rp300 miliar untuk hibah ke Kaltara sudah cukup.
“MKB boleh usul, tetapi coba lihat dibandingkan daerah lain yang tidak perlu saya sebutkan nama daerahnya. Untuk Kaltara dari Pemprov Rp300 miliar sudah cukup besar. Bantuan itu memang menyesuaikan kebutuhan dan keperluan di daerah maupun di provinsi sendiri, dan memang untuk Kaltara cukup Rp300 miliar,” ujarnya.
Menurutnya bantuan Rp300 miliar sudah bisa mendanai kegiatan pembangunan dan pemerintahan selama 1 tahun. Ditambah lagi ada bantuan dari daerah di Utara. “Kan sudah disetujui kalau Pemprov memberikan Rp250 miliar untuk pemerintahan dan Rp50 miliar untuk Pilkada. Belum lagi ditambah yang dari daerah seperti Tarakan Rp50 miliar, Malinau Rp45 miliar dan daerah lainnya. jumlahnya sudah hampir Rp1 triliun juga,” cetusnya.
Rp300 miliar tahap pertama, kemungkinan bisa juga bertambah nilainya di tahap II. Sesuai dengan komitmen Pemprov untuk membantu Kaltara hingga bisa mandiri, Awang pastikan akan terus mengawal Kaltara.
“Kaltara ini sudah komitmen Pemerintah, jadi siapapun yang akan duduk di kursi Gubernur meskipun bukan saya nantinya, pasti akan memberikan perhatian khusus juga untuk Kaltara. Meskipun tergantung pada kondisi keuangan di Provinsi, saya tetap akan support Kaltara,” tegasnya.
Dijelaskan Awang, perkembangan Kaltara saat ini sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri dan DPR RI. Seluruh syarat Kaltara sudah terpenuhi. Jadi, kata Awang, Kaltara ibarat bayi yang di dalam perut dan sudah siap lahir.
"Bayinya sehat, bidannya Mendagri dan DPR RI," ucapnya.
Usai Kaltara terbentuk, tahap I akan ditunjuk pejabat sementara yang ditunjuk Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang nantinya bertugas membentuk Pemerintahan. Kemudian tahap ke II DPRD Kaltara dibentuk. Proses ketiga adalah menyelenggarakan Pilgub
“Setelah itu tinggal tugas putra daerah untuk selektif memilih Gubernur Kaltara definitif. Tujuan Pemerintah sejak awal melakukan pemekaran ini kan untuk mensejahterakan masyarakatnya, mengecilkan rentang kendali pemerintahan hingga meningkatkan pembangunan di daerah dan perbatasan,” ungkapnya.
Gubernur Kaltara kelak harus mampu mengelola SDA lebih baik dan dan membuka lapangan pekerjaan baru dengan kapasitas besar melaui SDA dari daerah sendiri.
“Bayangkan akan ada berapa banyak putra daerah yang akan terserap dalam lingkungan pemerintahan Kaltara yang baru nanti, seperti penempatan aparat, dinas maupun Pemprov. Nanti semuanya dari daerah Kaltara saja. Lalu ditambah lagi dengan adanya Kaltara, demokratisasi jadi lebih terbuka dengan memilih Gubernur dari daerah sendiri,” bebernya.
Sementara untuk proyek multiyears yang saat ini masih didanai APBD Kaltim, menurutnya akan tetap didanai meskipun Kaltara sudah lahir. “Multiyears itu merupakan proyek Pemprov. Jadi sepanjang saya masih menjabat harus didanai hingga saya selesai menjabat. Tetapi kalau Kaltara terbentuk kan masih ada waktu satu tahun masa jabatan saya sepanjang Kaltara masih mempersiapkan Pemerintahan, jadi tetap menerima dana APBD Kaltim. Tapi kalau sampai saya selesai pembangunan belum selesai pasti akan tetap dilanjutkan seperti titipan di DPRD,” imbuhnya. (SAF)
Sumber: Korankaltim.co.id - Senin, 22 Oktober 2012
Pemerintah Pusat Masih Proses Usulan Provinsi Kaltara
Minggu, 29 April 2012 | 22:13 WIB
Pemerintah pusat masih memproses usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke-lima di Pulau Kalimantan.
Rancangan
Undangan-udangan insiatif tetang Pembentukan Daerah Otonom Baru
bersama 18 kabupaten/kota lainnya juga telah dikirimkan oleh DPR kepada
pemerintah.
Hal ini disampaikan Djohermansyah Djohan, Direktur
Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, di sela-sela Seminar
Perubahan Kebijakan Otonomi Daerah dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah
Ikatan Kelua rga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kalimantan
Selatan, di Banjarbaru, Sabtu (28/4/2012).
"Sekarang dalam proses. Kami akan segera meresponlah. Tapi belum ada arahan dari presiden," ujarnya.
Menurut
Djohermansyah, pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian RUU
yang diajukan oleh DPR tersebut. Dan pembahasan awal sudah dilakukan
secara internal oleh pemerintah.
Respon pusat terhadap usulan daerah baru memang tidak terlepas dari kondisi yang terjadi saat ini.
Djohermansyah
menyebutkan, sejak 2009 hingga 2012 pemerintah masih menerapkan
kebijakan moratorium, sehingga tidak ada satupun daerah otonom baru
yang terbentuk atau dimekarkan.
Moratorium juga dilakukan, untuk
memberi kesempatan dilakukan evaluasi terhadap 205 daerah otonom baru
yang selama ini sudah terbentuk. Tidak hanya itu, kebijakan moratorium
dilakukan guna keperluan pembuatan grand desain besar penataan daerah.
"Selama ini kita tidak ada grand desain. Sana mekar,
sini mekar, tanpa ada fokus grand desain nasional," ucap
Djohermansyah, sembari menegaskan jika saat ini evaluasi terhadap 205
daerah otonom baru juga sudah jadi.
Isu pemekaran Provinsi
Kalimantan Timur menjadi dua dengan munculnya Kalimantan Utara (Kaltara)
mengemuka dalam beberapa tahun ini. Wacana itu makin gencar disuarakan
dalam dua tahun terakhir, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Rencananya
Kaltara terdiri atas 5 kabupaten/kota yang posisinya berdekatan dengan
perbatasan Malaysia, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung,
Bulungan, dan Kota Tarakan.
Daerah yang dicalonkan menjadi ibu
kota Kaltara ada di Tanjung Selor, ibu kota Kabupaten Bulungan. Dengan
adanya pemekaran ini, maka Kaltim nantinya hanya memiliki 9
kabupaten/kota.
Sumber: KOMPAS.com -
16 Mei Kaltara Dibahas Bersama Pemerintah
Rabu, 18 April 2012
 |
| Emir Moeis |
SAMARINDA - Setelah RUU Kaltara disetujui
DPR RI bersama 18 daerah otonomi baru (DOB) menjadi hak inisiatif DPR RI
yang disahkan melalui rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI
Pramono Anung pada Kamis (12/4) lalu. Kabarnya sudah dijadwalkan untuk
dilakukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR RI pada
tanggal 16 Mei 2012 mendatang. Penjadwalan tersebut lantaran diprediksi
30 hari setelah presiden menerima surat DPR RI, harus membalas surat
tersebut sebelum tanggal 12 atau 13 Mei mendatang.
Hal tersebut
dikemukakan anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Kaltim H Emir
Moeis kepada Koran Kaltim, belum lama ini di Samarinda.
"Setelah
diparipurnakan pada tanggal 12 April untuk dimintakan Surpres.
Selanjutnya pada tanggal 16 Mei 2012 mendatang RUU Kaltara akan dibahas
DPR RI bersama pemerintah. Kita berharap pembahasan RUU Kaltara selesai
sebelum reses yakni bulan Agustus. Yakni pada Juli 2012 sudah bisa
menjadi undang-undang untuk dilaksanakan menjadi daerah otonomi baru
(DOB)," jelas Emir Moeis yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim.
Ia
menambahkan, apabila Provinsi Kaltara terwujud pata pertengahan tahun,
maka pemerintah akan menunjuk careteker atau PJ Gubernur, untuk
memersiapkan Pilkada serta menjalankan roda pemerintahan.
Untuk
mengisi provinsi Kaltara, diakui Emir pada tahap awalnya memang masih
banyak ditemukan kendala, karena di Utara masih minim kader atau figur
calon yang dinilai bisa mampu memimpin provinsi termuda di Indonesia
nanti.
"Khusus figur dari kader internal PDI Pejuangan sendiri di
Utara sangat sedikit. Tapi masih ada mantan kepala daerah, bupati dan
walikota serta wakil-wakil kepala daerah yang punya potensi sudah
dilirik oleh PD Perjuangan, jika menghadapi Pilgub Kaltara mendatang,"
ungkapnya.
Menghadapi Kaltara, banyak yang perlu dipersiapkan
diantaranya mengisi kursi legislatif atau DPRD Kaltara, dengan kader
yang sangat terbatas. PDI Perjuangan sendiri, sambung Emir, masih
sedikit kader yang bisa dipersiapkan menjadi calon, seperti Wakil
Walikota Tarakan Soeharjo, Wakil Bupati KTT pak Markus, kemudian anggota
DPRD Kaltim H Datu Yaser Arafat. Selain itu masih ada ketua-ketua DPC
PDI Perjuangan di Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan dan KTT seperti
Jhoni Laing.
"Meski kader PDI Perjuangan belum banyak yang muncul,
tapi dengan sendirinya nanti akan mengemuka seiring dengan berjalannya
waktu," katanya.
Emir menambahkan, untuk menentukan figur Cagub
Kaltara, PDI Perjuangan akan bersikap obyektif. "Kalau bisa menjadi
nomor satu, kenapa enggak. Tapi kalau belum bisa menjadi nomor satu ya
cukup menjadi orang nomor dua. Sebab menjadi pemimpin eksekutif itu
tanggungjawabnya langsung kepada rakyat. Kalau tidak bisa memimpin nanti
akan membawa mudhorat dan partai akan menjadi compang-camping,"
bebernya.
Ditegaskan Emir, karena PDI Perjuangan hanya memeroleh tiga
kurdi di DPRD Kaltara, maka untuk bisa mengusung pasangan kepala
daerah, harus berkoalisi dengan Parpol lain. Jadi, sambung Emir, koalisi
di daerah tentunya berbeda dengn di pusat. Dengan Parpol mana saja PDI
Perjuangan akan terbuka kepada siapa saja.
Diakui Emir, dari sekian
figur baru Yusuf SK yang intent menjalin komunikasi dengan PDI
Perjuangan. "Untuk urusan Kaltara, baru pak Yusuf SK yang intent
menjalin komunikasi. Kebetulan kan beliau sewaktu menjadi Walikota
dinilai berhasil membangun Tarakan. Tantangan berat buat Gubernur
Kaltara adalah harus mengelola anggarannya yang kecil pada tahap awal
terbentuknya Provinsi ini, tapi dituntut harus bisa membangun bagus di
daerah Perbatasan.
Kendati demikian, dengan adanya pemekaran justru
pembangunan infrastruktur akan menjadi cepat, ekonomi menggeliat dan
lainnya," jelas Emir. (sua)
Sumber: Korankaltim.co.id
Kaltara Layak Dapat Otsus Infrastruktur
Rabu, 18 April 2012
SAMARINDA - Anggota DPR RI asal daerah
pemilihan Kaltim H Emir Moeis akan memerjuangkan lebih untuk Kaltara,
manakala provinsi ini pada pertengahan tahun 2012 disahkan menjadi
Daerah Otonomi Baru (DOB) secara definitip. Emir berjanji akan
membicarakan dengan anggota DPR RI lainnya, agar Provinsi Kaltara diberi
otonomi khusus (Otsus) terutama untuk pembangunan infrastruktur untuk
mendukung Provinsi Perbatasan menjadi beranda Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
"Provinsi Kaltara layak diberi Otsus Infrastruktur. Sebab
setelah pisah dengan Kaltim, Kaltara tak memperoleh dana perimbangan,
karena Sumber Daya Alam (SDA) belum diekspoitasi. Tapi saya yakin,
ketika SDA dikelola dengan baik, Kaltara akan maju pesat, karena banyak
investor masuk termauk sumber daya manusia (SDM)-nya," jelas Emir
kemarin.
Ditambahkan Ketua komisi XI DPR RI ini, Provinsi Kaltara
diakuinya belum diketahui olehnya apakah kaya dengan SDA atau tidak.
Tapi, sepengetahuan Emir, daerah utara masih 'perawan' karena hutannya
masih lebat. Karena itu, Kaltara cocok dijadikan Provinsi Hijau, karena
masih banyak pohon dan hutannya belum rusak tidak seperti di Kaltim.
"Kaltara
punta potensi jadi Trade Off (TO) atau (dalam arti sebagai analog
kompensasi,red) terhadap ongkos ekologi. Hutan yang banyak itu di trade
International untuk bisa mendapatkan anggaran, karena Kaltara bisa
mensuplay oksigen bagi dunia," katanya.
Untuk bisa menjadi Provinsi
Hijau, maka mesti hati-hati kayunya harus dijaga, hutannya jangan
dirusak dan itu bisa dilakukan dengan ditopang dengan Otsus. "Saya
sebagai anggota dewan dari Kaltim harus bisa memerjuangkan anggaran
untuk Kaltara sebagai provinsi perbatsan, kalau perlu bisa mendapatkan
Otsus, jangan hanya Papua dan Aceh saja yang mendapatkan Otsus tapi juga
Kaltara," harapnya. (sua)
Sumber: Korankaltim.co.id
Segera Lahir Provinsi Kalimantan Utara
Selasa, 17 April 2012 16:20 WIB
BANJARMASIN--MICOM: Pulau Kalimantan dalam waktu dekat akan
memekarkan diri menjadi lima provinsi. Lima kabupaten di bagian utara
Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi Provinsi Kalimantan Utara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi di
sela-sela kunjungan kerja dan bertemu dengan Gubernur Kalimantan Selatan
(Kalsel) Rudy Ariffin di Banjarmasin, Senin (16/4) malam.
"Dalam waktu dekat Kalimantan akan dimekarkan menjadi lima provinsi.
Saat ini rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Kaltara (Kalimantan
Utara) sudah diparipurnakan dan segera disampaikan ke Presiden,"
tuturnya.
Pemekaran wilayah Kalimantan menjadi lima provinsi dilakukan terkait
gencarnya tuntutan masyarakat dan upaya percepatan pembangunan wilayah
Kalimantan yang dinilai masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan
wilayah lain seperti Pulau Jawa dan Sumatra.
Provinsi Kaltara meliputi Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung,
Bulungan, dan Kota Tarakan. Selain Kaltara, pemerintah juga sedang
memproses 18 daerah pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Dengan
pemekaran lima kabupaten itu, di Kalimantan Timuryang merupakan provinsi
terluas di Pulau Kalimantan, tersisa sembilan kabupaten/kota.
(DY/OL-01)
Sumber: mediaindonesi.com
Pj Gubernur Kaltara Belum Dibahas
Korankaltim.co.id - Senin, 16 April 2012
SAMARINDA - Meski DPR telah mengusulkan 19
usulan Daerah Otonom Baru (DOB) termasuk Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara) terdiri Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung.
Namun, Gubernur Awang Faroek Ishak hingga saat ini belum membahas
sejumlah nama pejabat akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara.
"Belum, tunggu pembahasannya selesai dulu. Kalau sudah
disahkan, tentu akan ada mekanisme yang dilakukan terkait pengusulan
nama pj gubernur Kaltara. Jadi, kita tunggu saja proses dilakukan DPR ke
presiden," kata Awang Faroek Ishak kepada Koran Kaltim dua malam lalu.
Seperti diketahui, Rabu (12/4) pukul 12.30 Wib lalu
melalui rapat paripurna penutupan masa sidang I Januari-April 2012,
dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung melakukan paripurna Rancangan
Undang-undang (RUU) Provinsi Kaltara menjadi DOB berbarengan 18 daerah
pemekaran kabupaten dan kota di Indonesia.
Dalam paripurna itu, RUU Kaltara dan Kabupaten Mahakam
Ulu tidak dipersolakan karena memang wilayahnya berbatasan langsung
dengan Negari Jiran Malaysia. Setelah paripurna, 19 DOB akan diajukan ke
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk diterbitkan Surat Presiden
(Surpres) yang sebelumnya Amanat Presiden (Ampres) paling lambat
diajukan DPR pada tanggal 17-18 April 2012.
Jika telah diserahkan ke presiden, maka selangkah lagi
Provinsi Kaltara akan terwujud dan DPR melanjutkan untuk mengesahkannya
menjadi UU Pembentukan Provinsi Kaltara. Karena, sesuai ketentuan,
setelah presiden menerima surat DPR dan diproses selama 30 hari
kalender, pemerintah harus mengeluarkan Surpres. Kemudian dilanjutkan
membentuk tim kecil terdiri Kemendagri dan Komisi II DPR untuk
menyempurnakan RUU Kaltara tersebut. Diprediksi, pada Juni-Juli
mendatang Provinsi Kaltara sudahterbentuk secara definitif sebagai DOB.
Adapun DOB disahkan DPR antara lain Provinsi Kaltara,
Kabupaten Mahulu, Kabupaten Malaka pemekaran Kabupaten Belu Nusa
Tenggara Timur, Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Pengandaran,
Pulau Taliabu, Morowali Utara, Banggai Laut, Pesisir Barat pemekaran
Kabupaten Lampung Barat, Mamuju Tengah, Musi Rawas Utara, Penukal Abab
Lematang Ilir (Pali) Muna Barat. (ca)
Fattah Calon Kuat Ketua DPRD Kaltara
Korankaltim.co.id - Senin, 16 April 2012
 |
| Abd.Djalil Fattah |
SAMARINDA - RUU Kaltara pada Kamis (12/4) lalu sekitar
pukul 12.30 WIB resmi diparipurnakan DPR RI melalui rapat dipimpin Wakil
Ketua DPR RI Pramono Anung. RUU Provinsi Kaltara disetujui bersama 18
daerah otonomi baru (DOB) lainnya, untuk selanjutnya akan dilimpahkan
kepada pemerintah guna mendapatkan surat presiden (Surpres), dulu Amanat
Presiden (Ampres). Diprediksi sekitar bulan Juni atau juli 2012
mendatang, Provinsi Kaltara dipastikan menjadi DOB. Jika itu terwujud,
maka yang bakal menjadi calon ketua DPRD Kaltara kandidat kuatnya adalah
H Abdul Djalil Fattah.
Terkait hal itu, Abdul Djalil Fattah saat
dikonfirmasi Koran Kaltim melalui telepon sellularnya, Minggu (15/4)
sore kemarin mengatakan, apabila penetapannya berdasarkan perolehan
suara Caleg terbanyak di Parpolnya, maka Fattah mengakui dirinya yang
akan menjabat Ketua DPRD Kaltim.
"Kalau sesuai aturan, suara
terbanyak yang menjadi ketua DPRD Kaltim agar tak terjadi tarik menatik
kepentingan. Karena itu, saya siap memegang amanah partai untuk
ditugaskan menjadi Ketua DPRD Kaltara," ucapnya.
Apabila menjabat
nanti, sambung Djalil Fattah, ia akan membangun rasa kebersamaan, karena
banyak hal yang harus dikerjakan dan diselesaikan bersama-sama untuk
membangun provinsi baru. "Untuk langkah pertama, akan mengisi lembaga
DPRD Kaltim, kemudian memersiapkan tata tertib DPRD Kaltara. Sebagai
wakil rakyat, kita akan mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder
serta pemangku kepentingan untuk melakukan percepatan pembangunan di
wilayah perbatasan agar menjadi beranda Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)," bebernya.
Hal tak kalah penting, sambung Djalil
Fattah, DPRD Kaltara membuat Perda terutama terkait Perda pendapatan
asli daerah (PAD), penyelesaian tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi
Kaltara, membuat master plant, dimana pusat pemerintahan, daerah
industri, pusat perdagangan, pelabuhan, perumahan, bandara dsb. "Ibu
kota provinsi harus punya Bandara International dan Pelabuhan. Dan
segera dipersiapkan adalah pejabat Gubernur Kaltara, agar bisa
memersiapkan pelaksanaan Pilgub, membentuk Pengadilan Tinggi, Kejati,
Korem, Bappeda, Dispenda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan lainnya.
Oleh karenanya Kabupaten Bulungan sebagai Ibu Kota provinsi harus bisa
menyiapkan seluruh infrastrukturnya," ucapnya.
Terakhir, sambung
Djalil Fattah, siapa yang menjadi calon ketua DPD Partai Golkar Kaltara,
semuanya tergantung dari pada Ketua-Ketua DPD Kabupaten dn kota
se-Kaltara yang akan memilihnya nanti. Seperti diketahui, Partai Golkar
pada Pileg 2099 lalu memeroleh suara sebanyak 30.426, sehingga H bdul
Djalil Fattah yang memeroleh 8.017 suara diprediksi akan menjabat Ketua
DPRD Kaltara. Sedangkan 4 rekannya seperti H Arsyad Thalib hanya
memeroleh 4.135 suara, Rahmad Rasyid sebanyak 4.036 suara, disusuk
Theresia Pilipus 2.805 suara dan Hj Tety Tjah Jati 1.836 suara.
Adapun
jabatan Wakil Ketua DPRD Kaltara akan diisi 2 perempuan, apabila
didasari perolehan suara terbanyak maka Partai Demokrat memeroleh 26.235
suara, akan mendudukkan Hj Chairiyah Budiman sebagai wakil Ketua DPRD
Kaltara karena memeroleh suara sebanyak 8.693 suara. Disusul oleh Marten
Sabon sebanyak 2.805 suara, Abdul Ghalib sebanyak 2.192 suara, Kuarius
Rogermoor Kasmir 1.614 suara dan Sony Sebilang sebanyak 1.406 suara.
Berikutnya
adalah Partai Bulan Bintang (PBB) memeroleh 26.174 suara akan
mendudukan Hj Asmin Laura Hafid sebagai wakil Ketua karena memeroleh
suara sebanyak 16.539. Sedangkan rekannya seperti Syarif Almahdali hanya
memeroleh 3.067 suara, M Kasman Karim sebanyak 1.457 suara dan H
Zulkifli 1.036 suara. (sua)
Sumber: Koran Kaltim
Gubernur Kaltim 1.000 Persen Dukung Provinsi Kaltara
Senin, 16 April 2012 | 19:42 WIB
 |
| Awang Faroek Ishak |
BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur,
Awang Faroek Ishak, mendukung terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara). Sejak awal ia memang merasa perlu dibentuk provinsi baru,
pemekaran dari Provinsi Kaltim.
"Dari awal sudah ikhlas. Saya
mendukung 100 persen, bahkan mendukung 1.000 persen. Mudah-mudahan
dengan menciutnya wilayah Kaltim, dikurangi penduduknya, kita bisa
sama-sama membangun. Kita tunggu saja tanggal mainnya Kaltara. Penilaian
selanjutnya ada di Mendagri. Jadi bolanya sekarang ada di pemerintah,"
kata Awang.
Hal itu disampaikan Awang, terkait disahkannya
rancangan Undang-undang Inisiatif DPR tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Baru (DOB) , pekan lalu, di Jakarta.
Kaltara masuk bersama 18
daerah lain yang mengusulkan menjadi DOB. Kaltara meliputi Kabupaten
Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota Tarakan . Dengan
berkurangnya lima kabupaten, maka Kaltim tinggal memiliki 9
kabupaten/kota.
Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi V DPR dari
Kaltm, yang juga tergabung di Tim Masyarakat Kalimantan Utara Bersatu,
mengatakan, isu Kaltara dua tahun terakhir gencar disuarakan di internal
DPR oleh para anggota DPR daerah pemilihan Kaltim. Ketika RUU
Inisiatif DPR tentang DOB disahkan dalam paripurna pekan lalu, satu
tahap terlewati.
Usulan tinggal dimintakan kepada Presiden, kemudian disahkan lagi di paripurna.
"Memang,
bisa jadi tidak semua DOB disetujui Presiden, atau disetujui secara
bertahap, tapi Kaltim optimis bisa. Sebab, kepentingan Kaltara adalah
juga terkait kedaulatan NKRI, dan demi pelayanan publik yang lebih baik
di perbatasan," ujar Hetifah.
Sumber: KOMPAS.com
Dua Srikandi Bakal Jadi Pimpinan DPRD Kaltara
Korankaltim.co.id - Jum'at, 13 April 2012
 |
| Srikandi from Kaltara Asmin and Chairiyah |
SAMARINDA - Dalam waktu tak telalu lama
lagi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan terwuju menjadi daerah
tonomi baru (DOB), karena pada paripurna DPR RI digelar Kamis (12/4)
siang kemarin, RUU Kaltara bersama 18 DOB lainnya disahkan. Dengan
terwujudnya Kaltara, maka DPRD Kaltara pasti akan diisi Anggota
Legislatif (Aleg) yang kini duduk di DPRD Kaltim yang mewakili daerah
pemilihan Kaltim V meliputi Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau dan KTT
sebanyak 9 orang. Karena jumlah anggota DPRD Provinsi berjumlah paling
sedikit 35 orang, maka akan ditambah Caleg yang diprediksi duduk di DPRD
Kaltara sebanyak 26 orang.
Dari 35 anggota DPRD Kaltara yang akan
duduk, diprediksi ada dua 'srikandi' atau kaum hawa akan menjadi
pimpinan DPRD Kaltim yakni Hj Chairiyah Budiman Arifin dan Hj Asmin
Laura Hafid yang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kaltara. Sedangkan
yang menjabat Ketua DPRD Kaltara diploting dari partai Golkar adalah H
Abdul Djalil Fattah.
Menyikapi hal itu, Hj Chairiyah Budiman saat
dikonfirmasi Koran Kaltim belum lama ini mengatakan sudah mendengar
mengenai kabar tersebut. Menurutnya, jika Kaltara terwujud, maka yang
bakal menjadi wakil ketua DPRD Kaltara dari fraksi Partai Demokrat
adalah dirinya (Chairiyah,red).
"Mudah-mudahan partai mempercayakan
kepada saya menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltara, apalagi perolehan suara
Caleg asal Partai Demokrat paling banyak saya. Karena itu saya siap
menjalankan amanah partai. Jika saya jadi Wakil Ketua DPRD Kaltara, maka
ada dua srikandi yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltara mengapit
Ketua DPRD Kaltara H Abdul Djalil Fattah," beber Chairiyah yang saat ini
masih aktif menjadi anggota Komisi I DPRD Kaltim.
Seperti
diberitakan, DPRD Kaltara bakal diisi oleh Caleg dari 18 Parpol peserta
Pemilu Legilastif (Pileg) tahun 2009-2014, daerah pemilihan Kaltim V
meliputi Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau dan KTT. Dari hasil
perolehan suara sah sebanyak 207.234 suara, maka bilangan pembagi
pemilih (BPP)-nya mencapai 5.921 suara.
Dengan demikian, Caleg yang
duduk di DPRD Kaltim terdiri dari fraksi Partai Golkar yang memeroleh
30.426 suaran mendapatkan 5 kursi utuh, mendudukkan H Abdul Djalil
Fattah yang memeroleh 8.017 suara, H Arsyad Thalib (4.135), Rahmad
Ras-yid (4.036), Theresia Pilipus (2.805) dan Hj Tety Tjah Jati (1.836).
Partai Demok-rat Hj Chairiyah Budiman, Marten Sabon, Abdul Ghalib,
Kuarius Roger-moor Kasmir dan Sony Sebilang.
Kemudian Partai Bulan
Bintang (PBB) memeroleh 4 kursi yakni Hj Asmin Laura Hafid memeroleh
16.539 suara, H Syarif Almahdali (3.067), M Kasman Karim (1.457) dan H
Zulkifli (1.036). Sedangkan PDIP H Datu Yaser Arafat, Aran Marcos Intjau
dan Askiah Lerang. Partai Amanat Nasional (PAN) H Rahmat Majid Gani,
Asnawi Arbain dan Zulkifli Alkaf. Partai Damai Sejahtera (PDS) Yefta
Berto dan Sonny Setiawan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Ahmat
Abdullah dan M Aidi Hendrik. Partai Hanura diisi oleh Tamrin, PPRN
Rusdianto Sukun, Partai Gerindra Memed Akhudin, PKB mendudukkan H
Jahidin, Partai Pelopor Listiani. PPP Hj Masitah, Partai Patriot Hj
Fadillah Rauf, Partai Barnas memposisikan Zeth Tinting R dan PKDI
mendudukkan Daniel Paseru. PDK Samsul Tribuana, PPD mendudukkan Caleg
atas nama Yulius memeroleh 4.020 suara. (sua)
Sumber: Koran Kaltim
Paripurna DPR Tetapkan Empat RUU Menjadi Usul Inisiatif Dewan
12-Apr-2012
Rapat Paripurna DPR RI,
Kamis (12/4)
mengambil keputusan terhadap 4 (
empat)
Rancangan Undang-Undang yang
merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (
Baleg)
DPR RI
menjadi usul inisiatif DPR.
Ke empat RUU tersebut adalah RUU tentang Sediaan Farmasi,
Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (
PKRT),
RUU tentang Mahkamah Agungg,
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16
Tahun 2004
tentang Kejaksaan dan 19 RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru menjadi RUU DPR RI.
Selain pengambilan keputusan terhadap empat RUU usulan Baleg,
rapat paripurna yang
dipimpin Wakil Ketua DPR RI
Pramono Anung juga mengagendakan Pengambilan Keputusan terhadap beberapa RUU lainnya yaitu pengambilan keputusan RUU tentang Pendidikan Kedokteran dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Dalam kesempatan tersebut,
seluruh Fraksi DPR RI
menyetujui ke empat RUU tersebut ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR dan dibahas pada tingkat selanjutnya.
Salah satu agenda
sidang hari ini juga melanjutkan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10
Tahun 2008
tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,
DPD dan DPRD,
setelah sehari sebelumnya belum juga dapat diambil keputusan.
Agenda
terakhir sidang akan ditutup dengan Pidato Penutupan Masa Sidang III
Tahun Sidang 2011 – 2012. (
tt)
foto:
wy/parle
Sumber: dpr.co.id
Arief