JUMAT, 5 NOVEMBER 2010 | 14:59 WITA
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id - Ketua (nonaktif) DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Nunukan Haji Arifuddin Ali menyerukan kepada seluruh kader dan pengurus PAN se-Kabupaten Nunukan untuk tidak menaati kebijakan DPW PAN Kaltim yang mengusung pasangan Hajjah Asmin Laura Hafid-Karel Sompotan sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan dan memberhentikannya dari jabatan ketua.
“Saya mengimbau untuk tidak menaati kebijakan DPW. Ini merupakan bentuk perlawanan kita,” ujarnya.
Arifuddin mengatakan, keputusan DPW PAN Kaltim merupakan keputusan sepihak yang telah melanggar mekanisme partai. Ia diberhentikan dari jabatan ketua karena menolak menandatangani surat ke KPU Nunukan yang mengusung Laura-Karel.
“Mungkin orang wilayah yang tandatangan surat ke KPU. Yang jelas saya tidak setuju keputusan mengusung Laura-Karel, makanya saya tidak tandatangan,” katanya.
Arifuddin mengatakan, keputusan Pengurus DPW PAN Kaltim jelas-jelas melanggar mekanisme pancalonan di partai. Saat dilakukan penjaringan, hanya tiga nama yang diputuskan untuk mengikuti penjaringan lebih lanjut yakni Muhammad Saleh, Arifuddin Ali dan Suwardi Manja.
“Artinya yang bisa memakai PAN hanya tiga nama itu. Saya ini kader yang ingin maju, saya sudah sampaikan akan berpasangan dengan Pak Kasmir. Kecuali di antara tiga nama itu tidak mendapatkan pasangan calon. Itu boleh kita bicarakan kembali,” ujarnya.
Ia menilai alasan DPW mengusung Laura, tidak jelas. DPW PAN Kaltim beralasan memilih pasangan tersebut berdasarkan hasil survei.
“Sedangkan aturan partai tidak begitu. Tapi kan mekanisme partai ada penjaringan,” ujarnya. (*)
berita terkait
Galery:
Photo Nunukan
back to Partai Amanat Nasional
berita terkait
- Sekilas PAN Kabupaten Nunukan
- MUSDA III PAN Kab. Nunukan Menyalahi AD/ART
- Tolak Usung Laura-Karel, Pengurus PAN Nunukan Dibekukan
- DPW PAN Kaltim Sikapi Pilkada Nunukan
Galery:
Photo Nunukan
back to Partai Amanat Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar